Seorang rapper mantan suatu grup idol tengah menghadapi tuntutan hukum karena dugaan merekam secara ilegal saat berhubungan intim dengan mantan pacarnya.  

Berdasarkan laporan Munhwa Ilbo pada tanggal 22 Desember 2023, terungkap bahwa rapper tersebut disangka melakukan perekaman ilegal terhadap tubuh mantan pacarnya selama masa berkencan dari Juli 2022 hingga Mei 2023.

 

Pihak kepolisian Yongsan menyebutkan bahwa rapper tersebut diyakini telah membujuk pacarnya untuk menggunakan penutup mata sebelum merekamnya secara diam-diam. Selain itu, terdapat dugaan bahwa rapper tersebut juga merekam secara ilegal seorang wanita lain yang tengah mengenakan celana dalam, dan pertemuan mereka disebutkan terjadi di sebuah bar.

 

Mantan pacar rapper mengungkapkan bahwa meskipun rapper tersebut akhirnya meminta maaf, dirinya meragukan kejujurannya. "Dia ingin menggunakan status selebritasnya untuk tampil di variety show atau menjadi livestreamer. Setelah saya mengajukan tuntutan, dia berpura-pura meminta maaf, namun dia kemudian meminta saya membatalkan tuntutan atas kariernya, yang membuat saya marah." ujar mantan pacar rapper.

 

Kuasa hukum mantan pacar rapper  berpendapat, “Korban menderita gangguan panik setelah kejadian tersebut dan sedang menerima perawatan psikiater. Hukuman berat kepada rapper diperlukan agar korban dapat pulih dari kehidupan sehari-harinya.”